SPNTI (Serikat Pekerja Nasional Total EP
Indonesie) terbentuk melalui beberapa tahapan. Adapun beberapa tahapan
itu dapat diringkas sebagai berikut:
- 1970-an s/d 1998 seluruh pekerja tergabung dalam organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) – Sub Unit Total Indonesie.
- 10 Desember 1998 beberapa perwakilan pekerja dari TOTAL, ARCO dan SANTAFE mendeklarasikan SP MEI (Serikat Pekerja Minyak dan Energi Indonesia)
- Berdasarkan Surat Kepala BPPKA-Pertamina No. 1861/LO100/99-S8 tanggal 1 September 1999: perihal KORPRI di KPS, dan MUNAS KORPRI ke-5 Tahun 1999 maka keanggotaan Pekerja BUMN pada KORPRI tidak bersifat “otomatis” melainkan bersifat “stelsel aktif” yaitu harus mendaftar lebih dulu. Selanjutnya pekerja secara demokratis diberikan kebebasan untuk membentuk atau tidak membentuk Organisasi Pekerja.
- Selanjutnya Pekerja mengusulkan dibentuknya “Independent Labor Union”, karena KORPRI kurang atau tidak lagi diminati.
- Merespon usulan dari Pekerja maka Manajemen mengeluarkan NDD no. 15 dan No.17/ 99 tentang Organisasi Wakil Pekerja Nasional di TI.
- Oktober / Nopember 1999 berdasarkan NDD no.17/99, terbentuk Organisasi Wakil Pekerja Nasional (OWPN) dimasing masing tempat kerja, dengan Ketua Umum Bpk. Wahjono S dan sebagai wakilnya adalah Bpk. Satrio Adji
- Tanggal 25 Nopember 1999 pada pertemuan Internal OWPN untuk persiapan agenda QM pertama dengan Manajemen dan pembuatan PP TI 2000 – 2002. Fungsionaris OWPN sepakat untuk mempersiapkan pembentukan Serikat Pekerja di Total Indonesie, dan Fungsionaris OWPN menindak lanjuti dengan melakukan kampanye dan sosialisasi tentang SP, keliling seluruh lapangan atau daerah kerja OWPN yang lain.
- Tanggal 17 – 18 Desember 1999 diadakan pertemuaan seluruh Pengurus Daerah OWPN dirumah Garniwa di Rawamangun – Jakarta untuk membuat AD/ART dan Deklarasi Serikat Pekerja Nasional Total Indonesie.
- Pada Tanggal 18 Desember 1999 Deklarasi pembentukan SPNTI ditandatangani mengatas namakan seluruh Pekerja oleh :
- CPU : Imam Santoso, Alex Ayal dan Garniwa
- CPA : Dharmawan
- Handil : Abdul Aziz Alkatiri dan Ramdani
- Senipah : Satrio Adji dan Zaherman
- BPN : Bahrain Munir dan Wahjono Surjoprawoto
- JHO : Bambang Seto dan BJ. Rako
- Tanggal 15 Januari 2000 , Serikat Pekerja Nasional Total Indonesie (SPNTI) sebagai wadah Serikat Pekerja dicatatkan di Depnaker Jakarta untuk Nasional dan di International Labor Organization (ILO) Jakarta .
- Tanggal 16 Febuari 2000 pada QM-Pertama dengan Manajemen, OWPN melaporkan bahwa wadah OWPN telah berubah menjadi SPNTI dan telah dicatatkan di Depnaker dan ILO.
Lambang SPNTI |
Fakta sejarah telah membuktikan bahwa :
- SPNTI dicetuskan dalam rapat pleno OWPN tgl 18 Desember 1999
- SPNTI dideklarasikan dan daftarkan di DEPNAKER dan ILO tgl 15 Januari 2000
- Sementara UU No.21/th 2000 tentang Serikat Pekerja baru di sahkan/ditetapkan oleh Presiden RI dan DPR tanggal 04 Agustus 2000
- Maka dapat disimpulkan bahwa SPNTI didirikan sebelum UU tentang Serikat Pekerja ada.