Sunday, September 21, 2014

SPNTI menerima penghargaan dari PMI


SPNTI menerima penghargaan dari PMI?
piagam penghargaan dari PMI
Apa hubungannya? SPNTI yang notabene sebagai organisasi pekerja, kok tiba tiba mendapat penghargaan dari lembaga sosial PMI...
Ssssttt... gak usah bingung begitu... begini ceritanya...
Sudah beberapa tahun belakangan ini SPNTI selalu mengagendakan kegiatan sosial donor darah, dengan mendatangkan petugas PMI ke lokasi lokasi kerja yang ada di Total EP Indonesie. SPNTI bertindak sebagai organizer/koordinator-nya.
Tentu saja kegiatan donor darah ini dapat terselenggara berkat kerja sama antar beberapa pihak, antara lain dengan pihak manajemen khususnya bagian HSE dan medis. Selain itu juga dengan pihak manajemen lapangan terutama dengan bagian general service, dan pastinya dengan dinas PMI.
Untuk petugas PMI, belakangan ini SPNTI bekerja sama dengan PMI unit kota Samarinda, dengan mempertimbangkan lokasi dan waktu tempuh perjalanan.

Kontribusi kegiatan donor darah yang di motori oleh SPNTI tersebut, ternyata menjadi penyumbang terbesar stok darah bagi PMI dalam suatu event donor darah. Dan itu bukan hanya tahun ini saja, tahun sebelumnya juga demikian.
Maka atas prestasi tersebut, SPNTI mendapat kehormatan untuk menerima penghargaan dari PMI unit Samarinda. Penyerahan piagam penghargaan di laksanakan bersamaan dengan hari ulang tahun PMI yang ke-69. Acara penganugerahan penghargaan di lakukan pada tanggal 17 September 2014, bertempat di Gedung serba guna GOR Madya Sempaja, Samarinda.
perwakilan TEPI dan SPNTI


Sunday, March 2, 2014

Mengapa menjadi pengurus SPNTI?


Banyak manfaat yang bisa dipetik oleh karyawan TEPI yang bergabung menjadi pengurus SPNTI. Menurut Fauzan, ada salah satu mantan pengurus SPNTI yaitu Bapak Aussie Gautama yang menyampaikan bahwa di SPNTI kita belajar untuk berbeda pendapat tapi tetap bisa bekerja sama dan kita bisa mengetahui dan memiliki teman sejati.
Ibu Lucy Nugroho (mantan Head Divisi HR) mengatakan bahwa SPNTI adalah sebuah miniatur politik yang merupakan seni dan ilmu untuk merealisasikan gagasan. Di sini para pengurus berusaha menjual gagasan agar bisa diterima dan dijalankan. Oleh karena itu menjadi pengurus SPNTI dapat berguna untuk mengasah interpersonal skill.
ilustrasi
Dari luar TEPI, salah seorang karyawan di CNOOC mengungkapkan bahwa bekerja untuk Serikat Pekerja itu ibarat fardhu kifayah, karena jamaah (dalam hal ini karyawan) harus ada yang mewakili dalam berinteraksi dengan management. 
Salah seorang pengurus SPNTI, Rijal menyampaikan pengalamannya bahwa menjadi pengurus SPNTI akan mendapatkan kesempatan untuk punya akses informasi dan berinteraksi di luar kapasitasnya sebagai pekerja, mengasah moral dan tanggunjawab agar karyawan pantas disebut sebagai stakeholder. Dia juga mengatakan bahwa apabila kita membantu yang di bumi,  niscaya yang di langit juga akan membantu kita. Dalam kaitan ini, kalau kita mengurus teman-teman/para karyawan maka Allah SWT juga akan mengurus kita.

Monday, February 24, 2014

Kemitraan SPNTI dan Management


Bapak Agus Suprijanto (DEVP) dalam kesempatan dialog di acara sarasehan HUT SPNTI, mengatakan bahwa SPNTI adalah mitra strategik perusahaan, merupakan partner yang tepat dalam hal “organizing people”. Perusahaan memerlukan partner dalam mengumpulkan aspirasi untuk didiskusikan bersama. Kita tidak bisa sukses kalau hanya one man show jadi harus merupakan partnership supaya ada added value yang lebih baik. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi SPNTI pada keberhasilan perusahaan, di mana produksi tahun 2013 telah melampaui target. Hal ini berkat adanya upaya, ada sistem yang bergerak yang turut dimotori oleh SPNTI.
Sinergi
Komitmen untuk bekerja profesional, mempunyai kompetensi, motivasi yang luar biasa dan confident sehingga meskipun sejak tahun 2011 sudah mulai decline tetapi saat ini kita masih “The Biggest”, Delivery kita masih paling banyak dan dalam hal HSE, tidak ada fatality meskipun ada incident oil spill dan Raisa tetapi pencapaian LTIF dan TRIR luar biasa.
Objective di tahun 2014 adalah pengeboran 100 sumur, dengan budget SKKMIGAS sekitar Rp.2,5 Trilliun. Budget yang diperlukan ini masih cukup besar, meskipun produksi berkurang. Hal ini disebabkan oleh aging facility sehingga tantangannya tidak mudah. 

Sesi dialog dalam acara sarasehan HUT SPNTI
Manajemen berharap agar pengurus SPNTI yang akan datang bisa melanjutkan partnership yang terjalin selama ini, dengan mempertahankan komunikasi yang telah berjalan dengan baik, tetap bekerja sama dalam diskusi dengan management, memberikan informasi yang transparan sehingga semua pihak mengetahui apa yang sedang terjadi.
Tidak kalah pentingnya adalah agar SPNTI dapat meningkatkan koordinasi di antara 9 TDK. Dengan melihat proses hubungan antara management dan SPNTI, telah diakui bahwa komunikasi yang selama ini berjalan telah menghasilkan hubungan yang bagus. SPNTI mendapati telah terjadi evolusi ke arah yang baik dalam hubungan dengan management, di mana saat ini kedua pihak selalu bersama–sama mencari jalan keluar yang terbaik, tidak lagi ada lagi saling menutup nutupi jika ada masalah.

Di luar perusahaan, SPNTI telah dipandang sebagai Serikat Pekerja yang terbaik di lingkungan Migas di Indonesia saat ini, Hal ini tidak semata-mata karena SPNTI yang baik tetapi juga karena management yang jauh lebih baik dalam berpartner dengan SPNTI.
Apa yang telah tertuang di PKB saat  ini sudah cukup bagus untuk mengcover kebutuhan karyawan karena proses pembuatannya yang terbuka dengan kemitraan transparan. Proses ini tidak mudah karena selalu saja ada kendala dan target serta kebutuhan.
Sedangkan di perusahaan lain sistemnya pasif di mana kalau tidak ada permintaan maka management tidak melakukan apa apa. Sedangkan di  TEPI, telah dilakukan pertemuan berkala antara management dan SPNTI dalam bentuk Quarterly Meeting.
Sehingga kalau ada kesepakatan yang menjadi prioritas maka akan dituangkan ke PKB. Management melihat karyawan sebagai komponen terpenting perusahaan sehingga management akan selalu berusaha untuk membangun, meningkatkan dan membantu. [ads]

Sarasehan dalam rangka HUT SPNTI ke-14


Sarasehan dalam rangka Hari Ulang Tahun SPNTI yang ke 14 berlangsung di Hotel Pacific Balikpapan pada hari Sabtu tanggal 22 February 2014 pk 19.30 - 22.00 dihadiri oleh para pengurus dan anggota SPNTI.
Management Total E&P Indonesie diwakili oleh  Bapak Agus Suprijanto (DEVP) dan Bapak Ifrialdy Radjab (HR/REL).
Sarasehan di hotel Pacific, balikpapan
Dalam sambutannya, Ketua SPNTI, Fauzan Muttaqin menyampaikan bahwa tahun ini akan dilaksanakan pemilihan pengurus baru SPNTI. Untuk dapat menjaring anggota SPNTI agar berminat dalam duduk di kepengurusan SPNTI.

Dalam kesempatan ini SPNTI menganugerahkan penghargaan kepada para pengurus yang dinilai telah bekerja keras, meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan kepada organisasi.

Penghargaan diberikan kepada M. Hatta, Ketua TF PKB 2008-2010; Budi Satria, Ketua TF PKB 2011-2013 dan Hapid, Ketua TF PKB 2013-2015.

Selain itu juga diberikan kepada Faisal Akbar - ketua TF Tarif 2008, Fachrulrezi - ketua TF Tarif 2010 dan Abdulloh Al-Arif - ketua TF Tarif 2013.

Friday, January 17, 2014

Slide Presentasi Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan Pajak PPh 21


Slide berikut ini memberikan penjelasan tentang pedoman teknis tata cara pemotongan pajak penghasilan pasal 21, silahkan di simak.

Thursday, January 16, 2014

BPJS kesehatan


Apa itu BPS?
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS kesehatan merupakan transformasi dari Askes, sedangkan BPJS ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek.
BPJS dibentuk berlandaskan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan mulai beroperasional pada tanggal 1 Januari 2014.

BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan : 3 asas dan 9 prinsip.
3 Asas tersebut terdiri dari
  • a). Asas Kemanusiaan 
  • b). Asas Manfaat dan 
  • c). Asas Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 
Sedangkan 9 Prinsip yang terdiri dari
  • a). Prinsip Kegotongroyongan, 
  • b). Prinsip Nirlaba, 
  • c). Prinsip Keterbukaan, 
  • d). Prinsip Kehati – hatian, 
  • e). Prinsip Akuntabilitas, 
  • f). Prinsip Portabilitas, 
  • g). Prinsip Kepesertaan bersifat wajib, 
  • h). Prinsip Dana Amanat dan 
  • i). Prinsip Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar – besar kepentingan peserta.
Berdasarkan undang undang yang ada, setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia.
Target paling lambat seluruh penduduk Indonesia sudah harus menjadi peserta BPJS kesehatan adalah Januari 2019.

Apa dampaknya terhadap pekerja yang selama ini fasilitas kesehatannya di jamin oleh perusahaan atau asuransi?
Karena kepesertaan BPJS kesehatan ini bersifat wajib, maka setiap penduduk Indonesia tanpa terkecuali tetap wajib menjadi peserta BPJS kesehatan meskipun sudah memiliki jaminan kesehatan lain.

Tahap kepesertaan
Dimulai tahun 2014, seluruh anggota TNI, Polri, PNS, pekerja BUMN beserta keluarganya sudah harus menjadi peserta BPJS kesehatan.
Kemudian disusul pekerja dari perusahaan swasta, selambat-lambatnya pertengahan 2015 sudah harus menjadi peserta BPJS kesehatan.

Iuran
Iuran BPJS kesehatan untuk pekerja di perusahaan diklasifikasikan berdasarkan upah yang di laporkan. Besaran iuran per bulannya adalah maksimal 5% dari dua kali PTKP dengan satu anak (~ 5% * Rp. 4,725,000).
Komposisi pembayarannya adalah 4% di tanggung perusahaan, sedangkan 1% ditanggung pekerja.

Manfaat
Setiap peserta berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. Dan manfaat non medis berupa akomodasi yang dibedakan berdasarkan skala besaran iuran.
Untuk pekerja dengan iuran 1,5 ~ 2 kali PTKP mendapat fasilitas akomodasi ruang perawatan kelas I.
*catatan: Setiap pemeriksaan kesehatan, peserta harus melalui prosedur yang ditetapkan. Yaitu harus melewati strata 1 dulu (Puskesmas, klinik pratama), baru bisa di rujuk ke strata 2 (klinik spesialis), dan seterusnya,... (ini yang bakalan jadi resistensi)

COB (Coordination of Benefit)
Yaitu dimungkinnya untuk memperoleh manfaat berlapis, dengan kerjasama antara BPJS kesehatan dan penyelenggara asuransi komersial dengan peserta BPJS. Sebagai contoh peserta BPJS kesehatan seharusnya haknya adalah rawat inap ruang kelas II, namun ingin upgrade ke ruang kelas I. Nah selisih biaya ini yang akan di tanggung oleh asuransi komersial dengan bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Tantangan bagi pekerja TEPI
Selama ini jaminan kesehatan pekerja dan keluarganya di kelola oleh divisi MED, bagaimanakah arah kebijakan jaminan kesehatan kedepannya setelah di berlakukannya BPJS kesehatan ini???

Peluang
Dengan dimungkinnnya COB, perusahaan dapat memilih penyelenggara asuransi komersial yang menawarkan paket kesehatan yang sama dengan fasilitas pekerja saat ini, dengan tambahan fitur investasi (semacam unit link) sehingga pada saat pensiun nanti pekerja tidak perlu membayar iuran bulanan lagi.

Kelemahan
Karena asuransi komersial pada dasarnya adalah bisnis, bagaimanakah kualitas pelayanannya kelak?

Wednesday, January 15, 2014

Kesabaran

Tidak ada keberanian yang sempurna tanpa kesabaran. Sebab kesabaran adalah nafas yang menentukan lama tidaknya sebuah keberanian bertahan dalam diri seorang pahlawan. Maka, ulama kita dulu mengatakan, "Keberanian itu sesungguhnya hanyalah kesabaran sesaat."

Resiko adalah pajak keberanian. Dan hanya kesabaran yang dapat menyuplai seorang pemberani dengan kemampuan untuk membayar pajak itu terus menerus. Itulah yang dimaksud Allah swt dalam firman-Nya, "...Jika ada di antara kamu dua puluh orang penyabar, niscaya mereka akan mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada di antara kamu seratus orang (penyabar), niscaya mereka akan mengalahkan seribu orang kafir." (Al-Anfal: 65).

Ada banyak pemberani yang tidak dapat mengakhiri hidupnya sebagi pemberani. Karena mereka gagal menahan beban resiko. Jadi, keberanian adalah aspek ekspansif dari kepahlawanan. Akan tetapi, kesabaran adalah aspek definitifnya. Kesabaran adalah daya tahan psikologis yang menentukan sejauh apa kita mampu membawa beban idealisme kepahlawanan, dan sekuat apa kita mampu survive dalam menghadapi tekanan hidup. Mereka yang memiliki sifat ini pastilah berbakat menjadi pemimpin besar. Coba simak firman Allah swt ini, "Dan Kami jadikan di antara mereka sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka besabar. Dan adalah mereka selalu yakin dengan ayat-ayat Kami. (As-Sajadah: 24).

Demikianlah kemudian ayat-ayat kesabaran turun beruntun dalam Al-Quran dan dijelaskan dengan detail beserta contoh aplikasinya oleh Rasulullah saw, sampai-sampai Allah menempatkan kesabaran dalam posisi yang paling terhormat ketika Ia mengatakan, "Mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu."(Al-Baqarah: 45).

Rahasianya adalah karena kesabaran ibarat wanita yang melahirkan banyak sifat lainnya. Dari kesabaranlah lahir sifat santun. Dari kesabaran pula lahir kelembutan. Bukan hanya itu. Kemampuan menjaga rahasia juga lahir dari lahir kesabaran. Demikianlah pula berturut-turut lahir kesungguhan, kesinambungan dalam bekerja, dan yang mungkin sangat penting adalah ketenangan.

Akan tetapi, kesabaran itu pahit. Semua kita tahu begitulah rasanya kesabaran itu. Dan begitulah suatu saat Rasulullah saw mengatakan kepada seorang wanita yang sedang menangisi kematian anaknya, "Sesungguhnya kesabaran itu hanya pada benturan pertama". (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi, pahitnya dari kesabaran itu hanya permulaannya. Sebab, kesabaran pada benturan pertama menciptakan kekebalan pada benturan selanjutnya. "Mereka memanahku bertubi-tubi, sampai-sampai panah itu hanya menembus panah," kata penyair Arab nomor wahid sepanjang sejarah, Al-Mutanabbi.

Mereka yang memiliki naluri kepahlawanan dan keberanian harus mengambil saham terbesar dari kesabaran. Mereka harus sabar dalam segala hal; ketaatan, meninggalkan maksiat, atau menghadapi cobaan. Dan dengan kesabaran tertinggi. Sebagaimana perkataan Ibnu Qayyim, "Sampai akhirnya kesabaran itu sendiri yang gagal mengejar kesabarannya."

*di cuplik dari buku "Mencari Pahlawan Indonesia" karya Anis Matta

Cintailah Musuhmu

ilustrasi
Di Suatu pengajian seorang jamaah bertanya kepada ustad, “Pak Ustad, saya ini sedang pusing.  Di kantor saya sedang punya banyak musuh. Mereka membenci saya tanpa diketahui sebabnya. Saya merasa mereka ini berniat jahat kepada saya dan hanya mennggu waktu yang tepat untuk melaksanakan niatnya itu. Apa yang harus saya lakukan Pak Ustad ? Saya tidak bisa tenang selama mereka belum dipindahkan dari kantor”. Sang Ustadz pun tersenyum sambil menjawab: ”Pertama sekali Anda harus mengucapkan syukur Alhmadulillah atas rahmat Allah ini. Si jamaah kaget. “Apa -apaan Ustad ini, punya banyak musuh kok disuruh bersyukur ? ” batin jamaah itu.

Belum sempat dia lontarkan keheranannya, Ustad tersebut lanjut nenjelaskan, “Allah memberikan kita musuh karena Dia sayang sama kita, hambanya. Dengan kehadiran musuh, kita mendapatkan banyak manfaat. Setidaknya kita akan selalu waspada dan hati dalam setiap pekerjaan dan langkah kita. Merasa selalu ada yang mengawasi, memperhatikan serta mencari - cari salah kita. Untuk menghindari diri kita mendapat masalah karena kesalahan kita diungkap oleh musuh - musuh tersebut, kita pasti selalu berbuat sebaik dan sebenar mungkin. Musuh menjadikan kita waspada, cermat, giat dan takut berbuat kesalahan sedikitpun. Tanpa kita sadari, keberadaan musuh - musuh itu berguna untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja kita. Berterima kasihlah kepada musuh - musuhmu”, saran Ustad kepada jaamaahnya itu.

Robert Greene dalan bukuannya “The 48 Laws of Power” menuliskan panjang lebar bagaimana bermanfaatnya kehadiran musuh di sekeliling kita. Tanpa kehadiran musuh, kita akan menjadi malas, sembrono, melemahkan semangat untuk selalu meningkatkan kualitas diri. Tanpa kehadiran musuh, anda tidak tahu seberapa besar kemampuan anda dan kehilangan orientasi atau arah yang dapat memacu Anda untuk terus maju dan maju. Berterima kasihlah kepada musuh - musuh Anda.

Seorang yang hidup dengan situasi pengepungan dari musuh - musuhnya, akan selalu berusaha sekuat tenaga untuk mencari jalan keluar dari pengepungan itu dan selanjutanya bertekada kuat untuk menaklukan musuh - musuhnya. Jauh lebih baik bagi kita hidup dengan mengetahui kehadiran seorang musuh atau lebih, daripada hidup bersama - sama banyak orang yang semula kita anggap sebagai teman ternyata menikam disaat kita lengah.

Amerika Serikat merasa meraih manfaat yang begitu besar ketika selama puluhan tahun mereka bermusuhan dengan negara Uni Sovyet. Keperkasaan Amerika Serikat yang dimiliki sekarang ini berkat jasa luar biasa dari musuh utama mereka : Uni Sovyet. Sebaliknya, China merasa berutang budi kepada Amerika Serikat yang karenanya lah China mampu menjadi negara kekuatan ekonomi terbesar ketiga dunia dan memiliki cadangan devisa terbesar di dunia. Rasa takut Amerika Serikat terhadap China melebihi rasa takutnya kepada Uni Soviet saat perang dingin terjadi puluhan tahun yang lalu.

Ketertinggalan China dari Amerika Serikat di bidang teknologi militer, mereka balas dengan kekuatan cadangan devisa yang luar biasa besar yang mampu menghancurkan ekonomi dan kehidupan negara adi daya Amerika Serikat. Tidak pernah negara atau pemerintah China mendapatkan perlakuan keras dan kasar dari AS sebagaimana sering dulu dilakukan AS kepada Uni Soviet.

Seorang petinju mutlak membutuhkan sparring patner agar dia tahu kekuataan pukulannya dan kemampuannya menerima pukulan lawan. Keberadaan musuh penting bagi kita untuk mengetahui kekuatan kita yang sesungguhnya.

Dalam ilmu manajemen atau kepemimpinan, seorang pemimpin harus mampu menciptakan suasana menyerupai atau seolah- olah konflik. Kita mengenal istilah manajemen konflik. Melalui konflik yang sengaja diciptakan, organisasi dan para staf kita terbiasa untuk mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam rangka mengalahkan musuh - musuhnya. Kebiasan menghadapi musuh dan mendapatkan kemenangan merupakan modal kepercayaan diri yang besar ketika menghadapi persoalan atau musuh yang sesungguhnya. Ketika Anda tidak memiliki seorang musuh pun, maka Anda harus menentukan sasaran mana yang Anda tetapkan sebagai musuh. Bahkan seorang teman pun bisa Anda jadikam sebagai musuh.

Seorang politisi atau pemimpin bangsa juga sangat memerlukan kehadiran seorang atau sesuatu untuk dijadikan sebagai musuh agar dia dapat menetapkan dasar - dasar perjuangannya dan membawa rakyatnya bersama - sama untuk memerangi musuh tersebut. Bung Karno menciptakan Amerika dan Inggris sebagai musuhnya dan musuh rakyat Indonesia. “Amerika kita seterika, Inggris kita linggis !” Pekik Bung Karno dalam setiap kesempatan berpidato di hadapan puluhan ribu rakyatnya. Pidato seperti itu bagaikan vitamin penambah semangat rakyat dan menciptakan misi dan tujuan yang jelas dari kepemimpinannya.

Terakhir sebagai penutup, ingatlah baik - baik, bahwa dalam mencari atau menetapkan musuh bilamana musuh tersebut tidak hadir di sekitar kita, pilih atau tetapkanlah musuh yang pasti dapat kita kalahkan. Agar perjuangan kita melawan “musuh” tersebut dapat berakhir dengan kemenangan dan itu artinya kebahagian luar biasa untuk anda dan semua orang yang jadi bawahan atau staf anda. Jika hal tersebut tidak mungkin,  Anda diperkenankan menciptakan musuh anda secara imajiner. Maka, jangan membenci musuh anda, berterima kasihlah kepada mereka. Cintailah mereka karena mereka yang membawa anda ke jalan kesuksesan dan kehidupan yang lebih gemilang. Sekian.

sumber: edukasi.kompasiana.com

Sunday, January 12, 2014

Mengelola Ketidaksetujuan Terhadap Hasil Rapat


Rasanya perbincangan kita tentang rapat tidak akan lengkap tanpa membahas masalah yang satu ini. Apa yang harus kita lakukan seandainya tidak menyetujui hasil rapat? Bagaimana "mengelola" ketidaksetujuan itu?

Kenyataan seperti ini akan selalu kita temukan dalam perjalanan organisasi kita. Dan itu lumrah saja. Karena, merupakan implikasi dari fakta yang lebih besar, yaitu adanya perbedaan pendapat yang menjadi ciri kehidupan majemuk.

Kita semua hadir dan berpartisipasi dalam organisasi ini dengan latar belakang sosial dan keluarga yang berbeda, tingkat pengetahuan yang berbeda, tingkat kematangan yang berbeda.

Di sinilah kita memperoleh "pengalaman keikhlasan" yang baru. Tunduk dan patuh pada sesuatu yang tidak kita setujui. Dan, taat dalam keadaan terpaksa bukanlah pekerjaan mudah. Itulah cobaan keikhlasan yang paling berat di sepanjang jalan perjuangan dan dalam keseluruhan pengalaman organisasi kita sebagai pengurus. Banyak yang berguguran dari jalan perjuangan, salah satunya karena mereka gagal mengelola ketidaksetujuannya terhadap hasil rapat.

Jadi, apa yang harus kita lakukan seandainya suatu saat kita menjalani "pengalaman keikhlasan" seperti itu? Pertama, marilah kita bertanya kembali kepada diri kita, apakah pendapat kita telah terbentuk melalui suatu "upaya ilmiah" seperti kajian perenungan, pengalaman lapangan yang mendalam sehingga kita punya landasan yang kuat untuk mempertahankannya? Kita harus membedakan secara ketat antara pendapat yang lahir dari proses ilmiah yang sistematis dengan pendapat yang sebenarnya merupakan sekedar "lintasan pikiran" yang muncul dalam benak kita selama rapat berlangsung.

Seandainya pendapat kita hanya sekedar lintasan pikiran, sebaiknya hindari untuk berpendapat atau hanya untuk sekedar berbicara dalam rapat. Itu kebiasaan yang buruk dalam rapat. Namun, ngotot atas dasar lintasan pikiran adalah kebiasaan yang jauh lebih buruk. Alangkah menyedihkannya menyaksikan para pengurus yang ngotot mempertahankan pendapatnya tanpa landasan ilmiah yang kokoh.

Tapi, seandainya pendapat kita terbangun melalui proses ilmiah yang intens dan sistematis, mari kita belajar rendah hati. Karena, kaidah yang diwariskan oleh petuah orang bijak kepada kita mengatakan, "Pendapat kita memang benar, tapi mungkin salah. Dan pendapat mereka memang salah, tapi mungkin benar."

Kedua, marilah kita bertanya secara jujur kepada diri kita sendiri, apakah pendapat yang kita bela itu merupakan "kebenaran objektif" atau sebenarnya ada "obsesi jiwa" tertentu di dalam diri kita, yang kita sadari atau tidak kita sadari, mendorong kita untuk "ngotot"? Misalnya, ketika kita merasakan perbedaan pendapat sebagai suatu persaingan. Sehingga, ketika pendapat kita ditolak, kita merasakannya sebagai kekalahan. Jadi, yang kita bela adalah "obsesi jiwa" kita. Bukan kebenaran objektif, walaupun —karena faktor setan— kita mengatakannya demikian.

Bila yang kita bela memang obsesi jiwa, kita harus segera berhenti memenangkan gengsi dan hawa nafsu. Sebab, itu adalah jebakan setan yang boleh jadi akan mengantar kita kepada pembangkangan dan kemaksiatan. Tapi, seandainya yang kita bela adalah kebenaran objektif dan yakin bahwa kita terbebas dari segala bentuk obsesi jiwa semacam itu, kita harus yakin, rapat pun membela hal yang sama. Sebab, berlaku kaidah umum, "Forum tidak akan bersepakat atas suatu keburukan." Dengan begitu kita menjadi lega dan tidak perlu ngotot mempertahankan pendapat pribadi kita.

Ketiga, seandainya kita tetap percaya bahwa pendapat kita lebih benar dan pendapat umum yang kemudian menjadi keputusan rapat lebih lemah atau bahkan pilihan yang salah, hendaklah kita percaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan organisasi/jamaah jauh lebih utama dan lebih penting dari pada sekadar memenangkan sebuah pendapat yang boleh jadi memang lebih benar. Karena, berkah dan pertolongan hanya turun kepada organisasi/jamaah yang bersatu padu dan utuh.

Seandainya kemudian pilihan rapat itu memang terbukti salah, dengan kesatuan dan keutuhan organisasi/jamaah, Sekiranya Tuhan akan mengurangi dampak negatif dari kesalahan itu. Baik dengan mengurangi tingkat resikonya atau menciptakan kesadaran kolektif yang baru yang mungkin tidak akan pernah tercapai tanpa pengalaman salah seperti itu. Bisa juga berupa mengubah jalan peristiwa kehidupan sehingga muncul situasi baru yang memungkinkan pilihan rapat itu ditinggalkan dengan cara yang logis, tepat waktu, dan tanpa resiko.

Dengan begitu, hati kita menjadi lapang menerima pilihan rapat karena hikmah tertentu yang mungkin hanya akan muncul setelah berlalunya waktu. Dan, alangkah tepatnya sang waktu mengajarkan kita panorama hikmah Ilahi di sepanjang pengalaman perjuamgan kita.

Keempat, sesungguhnya dalam ketidaksetujuan itu kita belajar tentang begitu banyak makna: tentang makna keikhlasan yang tidak terbatas, tentang makna membersihkan dari hawa nafsu, tentang makna ukhuwwah dan persatuan, tentang makna kerendahan hati, tentang cara menempatkan diri yang tepat dalam kehidupan berorganisasi, tentang cara kita memandang diri kita dan orang lain secara tepat, tentang makna tradisi ilmiah yang kokoh dan kelapangan dada yang tidak terbatas, tentang makna kepercayaan kepada organisasi/jamaah.

Jangan pernah merasa lebih besar dari organisasi/jamaah atau merasa lebih cerdas dari kebanyakan orang. Tapi, kita harus memperkokoh tradisi ilmiah kita. Memperkokoh tradisi pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dan pada waktu yang sama, memperkuat daya tampung hati kita terhadap beban perbedaan, memperkokoh kelapangan dada kita, dan kerendahan hati terhadap begitu banyak ilmu dan rahasia serta hikmah Ilahiyah. yang mungkin belum tampak di depan kita atau tersembunyi di hari-hari yang akan datang.

Perbedaan adalah sumber kekayaan dalam kehidupan berorganisasi. Mereka yang tidak bisa menikmati perbedaan itu dengan cara yang benar akan kehilangan banyak sumber kekayaan. Dalam ketidaksetujuan itu sebuah rahasia kepribadian akan tampak ke permukaan: apakah kita matang dalam berorganisasi atau tidak. ***


*diambil dari buku Anis Matta: 'Menikmati Demokrasi' (cetakan 1, Juli 2002) - dengan redaksi yang disesuaikan
 sumber: www.pkspiyungan.org

Thursday, January 9, 2014

Ilustrasi Pemungutan PPh Atas Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, THT, dan JHT

Uang pesangon merupakan penghasilan yang diterima pegawai sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja termasuk uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak (antara lain cuti tahunan yang belum diambil).

Uang Pesangon yang Dibayarkan Sekaligus
Rizaldi dan Sofyan Maliki merupakan pegawai PT Sabar Abadi. Pada akhir tahun 2010 perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan melakukan pengurangan pegawai. Pada 15 Januari 2011, Rizaldi dan Sofyan Maliki terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sabar Abadi. Kedua pegawai tersebut berhak mendapatkan uang pesangon sesuai dengan masa kerja dimana masing-masing menerima uang pesangon sebesar Rp. 40 juta dan Rp. 300 juta yang dibayarkan sekaligus kepada Rizaldi dan Sofyan Maliki pada 15 Januari 2011. Bagaimana kewajiban pemotongan/pemungutan PPh atas pembayaran uang pesangon tersebut?
Atas penghasilan berupa uang pesangon yang dibayarkan sekaligus tersebut dikenai pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat final. Penghitungan PPh Pasal 21 yang terutang atas Uang Pesangon yang dibayarkan sekaligus yang diterima Rizaldi :
= 0% x Rp. 40 juta = Rp. 0,-
Penghitungan PPh Pasal 21 yang terutang atas Uang Pesangon yang dibayarkan sekaligus yang diterima Sofyan Maliki :
= 0% x Rp. 50 juta = Rp. 0,-
= 5% x Rp. 50 juta = Rp. 2.500.000,-
= 15% x Rp. 200 juta = Rp. 30.000.000,-
Total = Rp. 32.500.000,-
Kewajiban PT Sabar Abadi atas pembayaran uang pesangon yang dibayarkan sekaligus tersebut:
  1. melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembayaran uang pesangon yang dibayarkan sekaligus tersebut sebesar Rp. 32.500.000,- dan memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 21(Final) atas uang pesangon kepada Rizaldi meskipun dikenai tarif pemotongan 0%, serta kepada Sofyan Maliki;
  2. menyetorkan ke kas negara paling lambat tanggal 10 Februari 2011;
  3. melaporkan pemotongan PPh Pasal 21 tersebut dalam SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Pajak Januari 2011 paling lambat tanggal 21 Februari 2011.
Uang Pesangon yang Dibayarkan Secara Bertahap
Tjahjo Sumargo telah bekerja sejak tahun 1981 sebagai pegawai tetap pada PT Pasifik Jaya. Pada bulan Januari 2010, Tjahyo Sumargo terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia berhak menerima pembayaran Uang Pesangon sebesar Rp. 600 juta yang dibayarkan secara bertahap oleh PT Pasifik Jaya dengan jadwal pembayaran sebagai berikut:
  1. Bulan Januari 2010 Rp. 240 juta
  2. Bulan Januari 2011 Rp. 120 juta
  3. Bulan Juli 2011 Rp. 120 juta
  4. Bulan Januari 2012 Rp. 120 juta
Bagaimana kewajiban pemotongan PPh atas uang pesangon yang diterima oleh Tjahyo Sumargo?
Penghasilan berupa Uang Pesangon dianggap dibayarkan sekaligus dalam hal sebagian atau seluruh pembayarannya dilakukan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun kalender.
Penghitungan PPh Pasal 21 atas uang pesangon yang diterima Tjahyo Sumargo:
Bulan Januari 2010 :
= 0% x Rp. 50 juta = Rp. 0,-
= 5% x Rp. 50 juta = Rp. 2.500.000,-
= 15% x Rp. 140 juta = Rp. 21.000.000,-
Total Rp. 23.500.000,-
Bulan Januari 2011 :
= 15% x Rp. 120 juta = Rp. 18.000.000,-
Bulan Juli 2011 :
= 15% x Rp. 120 juta = Rp. 18.000.000,-
Bulan Januari 2012 :
Oleh karena pembayaran Uang Pesangon sudah melebihi 2 (dua) tahun kalender maka tarif PPh Pasal 21 untuk Uang Pesangon yang dibayarkan pada bulan Januari 2012 adalah Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang PPh. PPh Pasal 21 yang dipotong tersebut tidak bersifat final dan dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak. Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bulan Januari 2012 :
= 5% x Rp. 50 juta = Rp. 2.500.000,-
= 15% x Rp. 70 juta = Rp. 10.500.000,-
Total = Rp. 13.000.000,-
Kewajiban PT Pasifik Jaya atas pembayaran uang pesangon tersebut:
  1. melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembayaran uang pesangon sebagai berikut:
    • Bulan Januari 2010 sebesar Rp. 23.500.000,-
    • Bulan Januari 2011 sebesar Rp. 18.000.000,-
    • Bulan Juli 2011 sebesar Rp. 18.000.000,-
    • Bulan Januari 2012 sebesar Rp. 18.000.000,-
  2. memberikan Bukti Pemotongan atas uang pesangon kepada Tjahyo Sumargo setiap kali pembayaran uang pesangon sebagai berikut:
    • Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Final) atas pembayaran uang pesangon Bulan Januari 2010 sebesar Rp. 23.500.000,-
    • Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Final) atas pembayaran uang pesangon Bulan Januari 2011 sebesar Rp. 18.000.000,-
    • Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Final) atas pembayaran uang pesangon Bulan Juli 2011 sebesar Rp. 18.000.000,-
    • Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Final) atas pembayaran uang pesangon Bulan Januari 2012 sebesar Rp. 18.000.000,-
  3. menyetorkan PPh Pasal 21 yang telah dipotong sebagai berikut:
    • Bulan Januari 2010 paling lambat 10 Februari 2010;
    • Bulan Januari 2011 paling lambat 10 Februari 2011;
    • Bulan Juli 2011 paling lambat 10 Agustus 2011;
    • Bulan Januari 2012 paling lambat 10 Februari 2012;
  4. melaporkan pemotongan PPh Pasal 21 tersebut dalam SPT Masa PPh Pasal 21
    • Bulan Januari 2010 paling lambat 22 Februari 2010;
    • Bulan Januari 2011 paling lambat 21 Februari 2011;
    • Bulan Juli 2011 paling lambat 22Agustus 2011;
    • Bulan Januari 2012 paling lambat 22 Februari 2012;
Uang Pesangon yang Dialihkan kepada Pihak Ketiga
Wahyudi Nugorho merupakan pegawai tetap di PT Redjo Mulyo sejak tahun 1989. PT Redjo Mulyo pada tanggal 8 Juli, mengalihkan uang pesangon yang menjadi hak Wahyudi Nugorho sebesar Rp. 500 juta secara sekaligus kepada Yayasan Dana Tabungan dan Pesangon Tenaga Kerja Redjo Mulyo.
Bagaimana kewajiban pemotongan/pemungutan PPh PT Redjo Mulyo terkait dengan pengalihan uang pesangon secara sekaligus kepada Yayasan Dana Tabungan dan Pesangon Tenaga Kerja Redjo Mulyo?
Apabila pemberi kerja mengalihkan Uang Pesangon secara sekaligus kepada Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja, maka Pegawai dianggap telah menerima hak atas Uang Pesangon. Atas pengalihan Uang Pesangon kepada Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja melalui pembayaran secara sekaligus tersebut, terutang PPh Pasal 21 yang bersifat final.
Penghitungan PPh Pasal 21 yang terutang atas Uang Pesangon adalah :
= 0% x Rp. 50 juta = Rp. 0,-
= 5% x Rp. 50 juta = Rp. 2.500.000,-
= 15% x Rp. 400 juta = Rp. 60.000.000,-
Total = Rp. 62.500.000,-
Kewajiban PT Redjo Mulyo atas pembayaran uang pesangon tersebut:
  1. melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas pembayaran uang pesangon tersebut sebesar Rp. 62.500.000,- dan memberikan bukti pemotongan tersebut kepada Wahyudi Nugroho pada saat pengalihan uang pesangon secara sekaligus kepada Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja;
  2. menyetorkan ke kas negara paling lambat tanggal 10 Agustus 2011;
  3. melaporkan pemotongan PPh Pasal 21 tersebut dalam SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Pajak Juli 2011 paling lambat tanggal 22 Agustus 2011.
sumber: www.pajak.go.id

Saturday, January 4, 2014

Daftar Gaji Fresh Graduated Sejumlah Perusahaan


Ini daftar gaji fresh Graduated S1 beberapa perusahaan besar yang berseliweran di dunia maya dan bisik-bisikan  teman-teman untuk pegawai organik direct hire. Kalau ada update silahkan koreksi ya. Jika ada kekurangsesuaian dari data ini, bisa di share juga di sini. Sebagai pencerahan.
Ada beberapa faktor yangharus  jadi pertimbangan seorang lulusan muda Perguruan Tinggi dalam memilih pekerjaan.
hire me
  1. Masalah gaji. Jujur saja, tak bisa dipungkiri bahwa gaji merupakan pertimbangan awal dalam memilih pekerjaan. Ini hasil survey saya melihat teman-teman. Ada yang bilang karena passion, setelah saya lihat passion mereka mengikuti berapa bayaran yang ditawarkan perusahaan itu. Disini jangan hanya lihat angka bulat yang didapatkan per bulan saja. Tapi lihat akumulatif per tahun nya berapa.
  2. Setelah gaji faktor lain yang harus dipehatikan adalah masalah tanggungan kesehatan. Sebenarnya, sekaran ini biaya kesehatan sangat mahal. Perusahaan yang berani menanggung kesehatan pekerja nya adalah perusahaan yang care dan mau untuk menjaga pekerja nya. Untuk kesehatan bisa dilihat dari asuransi yang dipakai berapa limit nya, berapa plafon kamar nya apakah hanya meng cover 50% nya atau bagaimana.
  3. Lingkungan kerja. Ini termasuk dalam faktor realistis dan sangat berpengaruh terhadap keinginan pekerja untuk memilih. Apabila point satu (salary) bisa terpenuhi tetapi lingkungan kerja nya tidak sesuai dengan hati nurani kita  tidak akan mendukung perkembangan karir kita disitu. 

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons